Tata Pamong

Sistem Tata Pamong

Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,  dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.

Tata cara pemilihan Ketua STP Larantuka.

  1. Yang dipilih menjadi Ketua STP Reinha Larantuka adalah dosen tetap dengan keahlian sesuai dengan program studi di STP Reinha, berjiwa pemimpin, berijazah sekurang-kurangnya S2, serta memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli
  2. Ketua STP Reinha Larantuka diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Henricus Leven, berdasarkan hasil pertimbangan yang dilakukan oleh Senat STP Reinha Larantuka. Setelah Ketua diangkat, Ketua Pengurus Yayasan melaporkannya kepada Dirjen Bimas Katolik RI, dan kepada Pembina Yayasan

Karakteristik pemilihan Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka dilaksanakan dengan berpedoman pada kriteria berikut: Kredibel: Ketua dan harus memiliki kompetensi sebagai pemimpin. Transparan: Pemilihan Ketua bersifat terbuka dalam senat dosen. Akuntabel: Pemilihan Ketua mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah disepakati bersama dalam rapat pemilihan dan berpedoman pada Statuta Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka serta  demi memenuhi harapan dan keinginan semua pihak. Bertanggung jawab: Proses pemilihan dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pimpinan sekolah atau organ yang terpercaya di tingkat sekolah. Adil: Mengakomodasi semua  kepentingan

 

 

Kepemimpinan

 Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat. Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi. Dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dikenal kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik.  Kepemimpinan operasional berkaitan dengan kemampuan menjabarkan visi, misi ke dalam kegiatan operasional program studi.  Kepemimpinan organisasi berkaitan dengan pemahaman tata kerja antar unit dalam organisasi perguruan tinggi.  Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik.

 

Pola kepemimpinan dalam Program Studi.

STP Reinha Larantuka menerapkan dua pola kepemimpinan, yaitu pola demokrasi dan partisipatif. Kepemimpinan demokratis adalah pendelegasian tugas dari ketua kepada wakil ketua, ketua prodi, dosen dan pegawai dan memberikan masing–masing  tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas  dengan metode kerja tertentu. Kepemimpinan partisipatif adalah berperan aktifnya ketua sekolah dan wakil ketua, ketua prodi, dosen dan pegawai secara bersama-sama dalam sebuah kegiatan. Dalam pola kepemimpinan ini, bila pekerjaan tidak mampu diselesaikan tepat pada waktunya, maka setiap unsur saling membantu dan bekerja sama. Pola kepemimpinan ini mengedepankan model hubungan kerja pimpinan dengan semua pihak baik secara vertikal maupun horisontal.

Secara internal, Ketua Sekolah menggerakkan segenap sivitas akademika untuk bertanggung jawab menjalankan semua program STP Reinha Larantuka dalam semangat Tridarma Perguruan Tinggi guna mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran STP Reinha Larantuka. Secara eksternal, Ketua Sekolah, Wakil Ketua dan Ketua Prodi beserta semua unsur pimpinan lainnya berkewajiban membangun relasi yang positif dengan orang tua mahasiswa, alumni, pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat luas.

 

Sistem Pengelolaan

 Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizingstaffing, leading, controlling dalam kegiatan  internal maupun eksternal.

 

Sistem pengelolaan Program Studi serta dokumen pendukungnya.

Planning          : Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Prodi Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka membuat perencanaan kegiatan setiap semester. Perencanaan itu meliputi aspek personalia dosen dan pegawai, kemahasiswaan, kegiatan akademik, administrasi, keuangan, sarana dan prasarana. Uraian lengkap tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis (Renstra) Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka. Proses pengambilan keputusan bersifat partisipatif yang dibuat melalui rapat awal dan akhir tahun akademik

Organizing    : Untuk merealisasikan rencana-rencana kerja, Ketua Sekolah mengorganisasikan sumber daya yang ada (dosen, kependidikan, mahasiswa, keuangan, sarana dan prasarana untuk bersama-sama membangun komitmen dan melaksanakan program-program kerja secara bertanggungjawab

Staffing           :Menunjuk penanggungjawab baik kepada dosen, mahasiswa sesuai dengan bidang keahliannya.

Leading           : Ketua Sekolah menjadi pemimpin untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja baik pada awal, tengah maupun akhir semester. Peran utama Ketua Sekolah adalah memberikan dorongan, arahan dan bantuan konsultatif kepada dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan.

 

Controlling    : Untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan, maka ketua Sekolah dan pembantu ketua melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang sedang dijalankan. Monitoring dilaksanakan dalam bentuk pertemuan rutin, rapat koordinasi, dan rapat evaluasi.